Senin, Desember 31, 2012

Nasehat Perkawinan


NASEHAT UMAMAH BINTI AL HARITS 
KEPADA PUTERINYA TENTANG DASAR-DASAR 
KEHIDUPAN SUAMI ISTERI YANG BERBAHAGIA


 Umar bin Hajar; raja Kindah, meminang Ummi ‘Iyas binti ‘Auf Muhailim As-Syaibani, setelah tiba masa mengantar pengantin wanita kepada suaminya. Ibunya Umamah binti Al-Harits memberi nasehat kepada puterinya itu, dengan menjelaskan dasar-dasar kehidupan suami isteri bahagia, dan kewajiban seorang isteri kepada suaminya, ia berujar:
“Puteriku sayang: Kalau tersisa bagiku wasiat budi pekerti mulia, tentulah aku tinggalkan (wasiatkan) buatmu Nak! Nasehat adalah mengingatkan orang yang lalai, dan membantu orang yang sadar.
Sekiranya seorang wanita tidak membutuhkan suami karena kekayaan (asuhan) ibu bapaknya, dan kedua ibu bapak sangat membutuhkannya niscaya engkau tidak akan dikawinkan, tetapi wanita diciptakan untuk laki-laki, dan laki-laki diciptakan untuk wanita!
Puteriku sayang! Sesungguhnya engkau akan berpisah dengan udara tempat kelahiranmu, memasuki kehidupan lain, di sana engkau akan menginjak tempat tinggal yang belum kau kenal, teman hidup yang belum pernah kau berkasih-kasihan dengannya, dengan kekuasaannya padamu maka ialah pengawas dan penguasamu, maka hendaklah engkau mendampinginya dengan baik; supaya dia setia kepadamu!
Hendaklah engkau memelihara sepuluh perkara, sebagai bekal (hidup) mu!
Pertama dan kedua: Hendaklah engkau rendah hati kepadanya, bersifat qana’ah (menerima apa adanya), dan hendaklah engkau mendengar dan mematuhinya sebaik mungkin!
Ketiga dan keempat: Hendaklah engkau memikat pandangan dan penciumannya padamu, janganlah melakukan sesuatu yang merusakkan pandangannya padamu, dan sekali-kali jangan ia sampai mencium sesuatu yang tidak sedap darimu!
Kelima dan keenam: Hendaklah engkau menjaga waktu tidur, dan waktu makannya. Berturut-turut lapar akan menyulut api pertengkaran, dan sukar tidur akan menyulut kemarahan!
Ketujuh dan kedelapan: Hendaklah engkau menjaga harta, kesenangan, dan keluarganya: pilar harta adalah menghargainya dengan baik, pilar keluarga adalah mengurusnya dengan baik.
Kesembilan dan kesepuluh: Janganlah engkau mendurhakainya, dan janganlah engkau membukakan rahasianya, jika engkau melawan perintahnya, niscaya sempitlah dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya niscaya engkau tidak akan aman dari kekhianatannya.
Kemudian janganlah engkau bersuka ria di hadapannya jika ia mendapat nestapa, dan bersedih hati, jika ia bersuka ria.” (Fiqh Sunnah II/ 199-200)