Kamis, Oktober 10, 2013

TENTANG ANAK-ANAK SHALAT PADA SHAF ORANG DEWASA

 Pada waktu senggang saya biasa menghabiskan waktu untuk bereakreasi memancing ikan... Dan hari ini saya pergi memancing bersama putera bungsu saya yang duduk di bangku kelas II SD, dengan tujuan Muara Batang Sikerbau, atau Muara Pasar Air Bangis.

Keberangkatan kami dari Ujung Gading menuju Air Bangis kebetulan sudah mendekati waktu zuhur. Maklum, berangkat setelah si bungsu pulang sekolah….

Demikianlah, kami menunggu waktu shalat Zuhur di Masjid Nurul Iman Pasar Air Bangis.

Kurang lebih dua puluh menit berselang, azan Zuhur-pun dikumandangkan oleh seorang muazzin tua; mungkin beliau adalah gharim masjid bersangkutan… Lantas… tibalah waktu shalat diiqamatkan.

Mengingat jama’ah shalat anak-anak pada waktu itu hanyalah putera saya seorang…, maka saya sengaja membawanya ke ujung shaf sebelah kiri, dengan maksud; agar tidak membaur di tengah shaf orang dewasa.

Rupanya orang tua (muazzin itu), menyusul kami yang berada di sudut shaf sebelah kiri –padahal baru saja beliau iqamat dan semestinya beliau berada di belakang  imam— lantas  tanpa terduga sama sekali, si orang tua ini membentak saya dan hendak mengusir anak saya dari shaf shalat sambil mengatakan:

“Di sini anak-anak tidak boleh shalat pada shaf orang dewasa!”

Saya mengerti dengan ucapan beliau bahwa; dalam aturan yang ideal tentang shaf shalat, maka shaf anak-anak laki-laki hendaklah berada di belakang shaf orang lelaki dewasa… Tetapi, dalam kajian Hadits dan Fiqhi juga ditemukan larangan shalat sendirian di belakang shaf, meskipun anak-anak… Oleh sebab itu –seperti kami terapkan pada Masjid Raya Ujung Gading—apabila ada seorang anak laki-laki saja yang mengikuti shalat berjama’ah, maka kami menyuruhnya untuk berada pada ujung shaf orang dewasa.

Perbuatan kasar orang tua itu, dengan lemah lembut saya tanggapi:“Tetapi, Bapak! Nabi SAW melarang shalat sendirian di belakang shaf”.

Dengan nada yang lebih keras, beliau membentak lagi: “Suruh dia bersandar ke tiang itu, atau duduk di belakang!” Maksudnya: Tidak usah ikut shalat!

Suasana tidak kondusif, rupanya…. dan tidak pada tempatnya untuk berdebat, apalagi shalat sudah diiqamatkan, tambahan pula; para jama’ah lain-pun memandang ke arah kami.

Akhirnya, saya mundur ke belakang bersama anak saya yang hendak diusir shalat oleh orang tua itu, guna menemani sang anak pada shaf kedua di belakang shaf orang dewasa.

Dari peristiwa itu, lama sekali saya berpikir:

1. Mengapa orang yang pada lahirnya adalah ahli ibadah menempuh cara yang tidak Islami dan kasar kepada sesama muslim hanya karena masalah fiqhiyah sedemikian rupa? Apa salahnya memberi pengertian dengan cara yang bersahabat, mengingat kita sebagai sesama mukmin yang akan bermunajat kepada Ilahi Rabbi…?! tambahan pula posisi kami sebagai tamu, yang sudah barang tentu tidak mengerti situasi kondisi yang berlaku selama ini di masjid itu?!

2. Apakah di Air Bangis, khususnya di Masjid Nurul Iman Pasar Air Bangis, diharamkan anak-anak shalat pada shaf orang dewasa, walaupun dengan alasan sang anak sendirian di belakang shaf?! Ataukah mereka menganggap batal shalat bila shaf orang dewasa dimasuki anak-anak…? Jika hal demikian telah menjadi paham keagamaan bagi mereka, maka menurut saya ini adalah perkara besar yang menyesatkan!

Demikianlah!

Jika pemahaman fiqhi yang kaku diterapkan, maka boleh jadi kita akan mengorbankan prinsip Islam yang lain, yang jauh lebih urgen dan substansial dari paham fiqhi yang sempit itu sendiri.

UG, 9 Oktober 2013 pukul 21:10

Jumat, September 20, 2013

TALI KASIH SAYANG

Ketika orang dekat kita, atau orang yang kita sayangi dan cintai pergi meninggalkan alam fana ini, maka kenangan-kenangan masa lalu kembali muncul dalam memori ingatan kita, sehingga kita rindu hendak kembali bersama mereka lagi. Kerinduan itu semakin membesar dan tidak tertahan-tahan menyenak di dada sehingga air mata-pun mengucur tanpa terasa...

"Itulah tanda rahmat dan kasih sayang", sabda Rasulullah SAW.

Rasa kasih dan sayang adalah karunia Allah SWT yang sangat besar kepada insan; Yang dalam literatur Islam disebut dengan "rahim" atau "rahmat"... Begitu agungnya kasih sayang bahkan kata yang berakar pada huruf "ra", "ha", dan "mim" ini berhubung-berkait dengan Asmaa-ul Husma, yakni; "Ar Rahmaan (Yang Maha Pengasih)" dan "Ar Rahiim (Yang Maha Penyayang)".

Luar biasa... bahwa, sebelum lahir ke dunia fana ini, maka setiap manusia ditakdirkan hidup lebih dahulu di alam rahim; alam kasih sayang --sebagai sebutan lain bagi kandungan ibu...

Nasib, rezeki atau segala peruntungan kita di sini ternyata erat hubungannya dengan "rahim". Barangsiapa yang ingin dilapangkan hidupnya dan dimurahkan rezekinya, maka hendaklah dia selalu menjaga erat-erat "silatur rahim --tali kasih sayang", begitu pesan Rasul SAW.

Dan di sana... "Ada dua golongan orang yang tidak diacuhkan Allah pada hari kiamat, yaitu: Orang yang memutuskan hubungan rahim, dan tetangga yang buruk".

Sekian!

https://www.facebook.com/notes/abdul-muis-mahmud/tali-kasih-sayang/583973351666420
 

Selasa, Agustus 27, 2013

BERLINDUNG DARI ILMU YANG TIDAK BERMANFA’AT


Tidak diragukan lagi tentang keutamaan orang berilmu di sisi Allah, seperti telah diterangkan Allah SWT di dalam Kitab suci Al Quran atau dinyatakan Nabi SAW melalui hadits-hadits beliau; yaitu apabila orang yang berilmu itu adalah mukmin yang mantap dengan keimanannya.

“….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 58. Al Mujaadilah: 11)

Dalam hadits Nabi SAW dinyatakan bahwa: “Barangsiapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah berkumpul suatu kaum disalah satu masjid diantara masjid-masjid Allah, mereka membaca Kitabullah serta saling mempelajarinya kecuali akan turun kepada mereka ketenangan  dan rahmat serta diliputi oleh para malaikat. Allah menyebut-nyebut mereka dihadapan para malaikat.” (HR. Muslim)

Sungguhpun demikian, apabila ilmu yang kita diperoleh adalah menambah tipis keimanan dan menambah jauh kita dari Allah, maka ilmu yang demikian adalah ilmu yang tidak bermanfa’at bahkan menjerumuskan…

Adalah suatu yang mengherankan apabila seseorang sudah meraih gelar kesarjanaan dalam ilmu-ilmu keislaman sehingga dia-pun dijuluki orang sebagai profesor di bidangnya, namun ilmu yang diperolehnya tadi ternyata menambah keraguannya kepada Allah, atau menggoyahkan kepercayaannya kepada prinsip-prinsip iman dan Islam… Lalu, orang tersebut tampil sebagai sosok yang malas beribadah kepada Allah serta melupakan kewajibannya sebagai muslim yang beriman. Orang berilmu sedemikian rupa, bukan hanya celaka, bahkan mencelakakan orang lain, maka “waspadalah kamu atas ketersesatan orang-orang berilmu!”

Nabi SAW mengungkapkan dalam do’a ta’awwuz (permohonan perlindungan)nya sebagai berikut:

اللَّهمَّ إني أعوذ بك من العجْزِ ، والكَسَلِ ، والجُبنِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وعذاب القبر ، اللَّهمَّ آتِ نَفسي تَقْوَاها ، وزَكِّها أَنت خَيرُ مَنْ زكَّاهَا ، أَنتَ وَلِيُّها ومولاها، اللَّهمَّ إِني أَعوذ بك من علم لا ينفعُ ، ومن قَلبٍ لا يَخشَع ، ومن نَفسٍ لا تشبع ، ومن دعوة لا تُستَجَاب

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lemah, malas, penakut, bakhil, pikun dan azab kubur…  Ya Allah! Berikanlah kepada jiwaku ketaqwaannya, dan sucikanlah dia! Engkaulah sebaik-baik Yang menyucikannya. Engkaulah Penolong dan Pembelanya… Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfa’at,  dari hati yang tidak khusyu’ , dari nafsu yang tidak pernah puas dan dari do’a yang tidak diperkenankan!” (HR. Muslim)

Semoga Allah SWT melindungi kita dari ilmu yang tidak bermanfa’at!

UG- Selasa 27/08/2013 pukul 7:08:07

Senin, Agustus 26, 2013

TAFAQQUH FID DIIN




وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. 9. At Taubah: 122)

Pada ayat 122 surat At Taubah di atas Allah SWT mengingatkan umat mukmin agar tidak seluruh mereka terjun ke medan peperangan guna menghadapi orang-orang kafir, atau pihak manapun juga yang hendak memadamkan Nur (agama) Allah… Tetapi hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka  ada yang berjuang di medan lain, melakukan “tafaqquh fiddin”, memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan memberi peringatan kepada kaumnya bila mereka kembali dari medan peperangan sehingga mereka itu dapat menjaga diri dari melakukan pelanggaran.

Jika dalam suasana perang umat mukmin diperintahkan untuk tidak mengabaikan tugas “Tafaqquh Fid Diin” –sebagai  fardhu kifayah bagi tiap-tiap golongan mereka—maka  kewajiban demikian tentu saja sama sekali tidak akan terlepas dari umat ini dalam suasana aman dan damai.

Sesungguhnya tantangan hidup kita –umat Islam—pada zaman ini jauh lebih kompleks dan lebih membahayakan dibandingkan dengan tantangan hidup yang dihadapi oleh pendahulu kita pada tahun-tahun berlalu… Kita sekarang  tidak hanya menghadapi tantangan yang berasal dari pihak non muslim, bahkan kita menghadapi bermacam ragam paham dan aliran keagamaan yang menyimpang dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW…  Kita menghadapi usaha tadhlil (penyesatan) dan tasykik (upaya menyebar keragu-raguan kepada Islam), yang jauh lebih gencar dan membahayakan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan keyakinan kita; terutama dengan semakin canggihnya teknologi  informasi seperti yang kita alami sekarang…

Tegasnya, kita sangat membutuhkan para “Ulama yang bertafaqquh fiddiin”.

Akhirnya, meminjam istilah yuris muslim, “maalaa yatimmul waajibu illaa bihi fahuwal waajibu (sesuatu yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengannya,  maka sesuatu itupun menjadi wajib)”, maka dapat kita ungkapkan, bahwa: Menumbuhkan lembaga pendidikan Islam; baik madrasah ataupun pesantren, atau lembaga lainnya yang mengkhususkan diri guna tafaqquh fiddiin –mendalami ilmu agama—adalah fardhu kifayah bagi kaum muslimin.

UG-Senin 26/08/2013 jam 16:53:52