NASEHAT UMAMAH BINTI AL HARITS
KEPADA PUTERINYA TENTANG DASAR-DASAR
KEHIDUPAN SUAMI ISTERI YANG BERBAHAGIA
Umar bin Hajar; raja Kindah, meminang Ummi ‘Iyas binti ‘Auf
Muhailim As-Syaibani, setelah tiba masa mengantar pengantin wanita kepada
suaminya. Ibunya Umamah binti Al-Harits memberi nasehat kepada puterinya itu,
dengan menjelaskan dasar-dasar kehidupan suami isteri bahagia, dan kewajiban
seorang isteri kepada suaminya, ia berujar:
“Puteriku sayang: Kalau tersisa bagiku wasiat budi pekerti
mulia, tentulah aku tinggalkan (wasiatkan) buatmu Nak! Nasehat adalah
mengingatkan orang yang lalai, dan membantu orang yang sadar.
Sekiranya seorang wanita tidak membutuhkan suami karena
kekayaan (asuhan) ibu bapaknya, dan kedua ibu bapak sangat membutuhkannya
niscaya engkau tidak akan dikawinkan, tetapi wanita diciptakan untuk laki-laki,
dan laki-laki diciptakan untuk wanita!
Puteriku sayang! Sesungguhnya engkau akan berpisah dengan
udara tempat kelahiranmu, memasuki kehidupan lain, di sana engkau akan
menginjak tempat tinggal yang belum kau kenal, teman hidup yang belum pernah
kau berkasih-kasihan dengannya, dengan kekuasaannya padamu maka ialah pengawas
dan penguasamu, maka hendaklah engkau mendampinginya dengan baik; supaya dia
setia kepadamu!
Hendaklah engkau memelihara sepuluh perkara, sebagai bekal
(hidup) mu!
Pertama dan kedua: Hendaklah engkau rendah hati
kepadanya, bersifat qana’ah (menerima apa adanya), dan hendaklah engkau
mendengar dan mematuhinya sebaik mungkin!
Ketiga dan keempat: Hendaklah engkau memikat
pandangan dan penciumannya padamu, janganlah melakukan sesuatu yang merusakkan
pandangannya padamu, dan sekali-kali jangan ia sampai mencium sesuatu yang
tidak sedap darimu!
Kelima dan keenam: Hendaklah engkau menjaga waktu
tidur, dan waktu makannya. Berturut-turut lapar akan menyulut api pertengkaran,
dan sukar tidur akan menyulut kemarahan!
Ketujuh dan kedelapan: Hendaklah engkau menjaga
harta, kesenangan, dan keluarganya: pilar harta adalah menghargainya dengan
baik, pilar keluarga adalah mengurusnya dengan baik.
Kesembilan dan kesepuluh: Janganlah engkau
mendurhakainya, dan janganlah engkau membukakan rahasianya, jika engkau melawan
perintahnya, niscaya sempitlah dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya
niscaya engkau tidak akan aman dari kekhianatannya.
Kemudian janganlah engkau bersuka ria di hadapannya jika ia
mendapat nestapa, dan bersedih hati, jika ia bersuka ria.” (Fiqh Sunnah II/
199-200)